BSIP Jakarta Laksanakan Internalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI)
Jakarta -- Dalam rangka menjaga kesiapan seluruh komponen BSIP Jakarta untuk menghadapi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, telah dilaksanakan "Internalisasi SPI Tahun 2024” pada Selasa (11/06/2024). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BSIP Jakarta dan diikuti oleh seluruh pegawai, yang bertempat di Aula Alpukat Cipedak BSIP Jakarta.
Materi internalisasi disampaikan oleh Kepala BSIP Jakarta, Dr. Ir. Muhammad Alwi Mustaha, M.Si. Penyampaian materi diawali dengan mengenalkan SPI, survei yang dilakukan KPK terhadap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi serta kemajuan upaya pencegahan korupsi. SPI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. SPI melibatkan tiga sumber data utama yaitu sumber internal, sumber eksternal, dan sumber eksper atau narasumber ahli. Untuk menjaga objektivitas angka indeks, SPI juga menggunakan data objektif sebagai faktor koreksi.
Proses pengumpulan data SPI meliputi pemilihan calon responden secara acak, termasuk pegawai dan pengguna layanan. Responden terpilih akan menerima Whatsapp Blast atau Email Blast, yang akan mengarahkan ke pengisian kuesioner daring di spi.kpk.go.id, atau secara luring dimana responden didatangi oleh petugas lapangan (enumerator) untuk mengisi sendiri menggunakan gawai yang dibawa oleh enumerator. Seluruh jawaban serta identitas responden dilindungi oleh KPK dan hanya digunakan untuk kebutuhan SPI.
Pada kesempatan tersebut juga disosialisasikan arahan Menteri Pertanian terkait peningkatan skor SPI KPK Tahun 2024 dan rencana aksi SPI BSIP Jakarta sebagai bentuk komitmen untuk mencapai Predikat TERJAGA atau HIJAU. (Wylla)